Bisnis

Strategi Cerdas: Pemerintah Bidik Pendapatan Negara Rp2.781,3 Triliun Tahun 2024

KroniK – Seperti menyusun taktik cermat dalam permainan catur, pemerintah mengamati target ambisius: mencetak pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun pada tahun anggaran 2024. Dalam pertandingan ini, penerimaan perpajakan tampil sebagai bintang dengan nominal Rp2.307,9 triliun.

Namun, tak seperti bermain tebak-tebakan, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, memastikan bahwa target ini dirumuskan dengan matang, mempertimbangkan pergerakan strategis ekonomi di masa mendatang.

“Sasaran penerimaan pajak yang tertuang dalam RAPBN 2024 jelas mempertimbangkan dan meramalkan bagaimana ekonomi kita akan bergerak ke depan. Jika pertumbuhan ekonomi melonjak 5,2 persen, dan inflasi membaik di angka 2,8 persen, maka geliat ekonomi ini mengalami pertumbuhan nominal sekitar 8%,” papar Suahasil dengan antusias pada Kamis (17/8/2023).

Kunci untuk merealisasikan target ini adalah langkah-langkah optimalisasi dan efisiensi, seperti seorang ahli catur yang merencanakan serangan jitu. Pemerintah siap menyesuaikan langkah demi langkah dalam administrasi perpajakan, mendekati targetnya dengan penuh strategi.

Seperti pion-pion yang dikembangkan menjadi benteng yang kuat, pemerintah memperkenalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tidak hanya itu, pergerakan yang lebih maju mengadopsi sistem inti perpajakan, mengasah tata kelola dan administrasi, serta menjalin kerjasama sinergi untuk memastikan konsistensi penerimaan dari berbagai sumber, mulai dari pajak hingga bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Mengenai rencana pemberian insentif pajak, seperti merancang gerakan rahasia dalam pertandingan catur yang akan datang, pemerintah berharap langkah bijak ini akan mendorong laju pemulihan ekonomi dan memberi dorongan pada investasi nasional yang lebih kompetitif, mengubah permainan dengan sentuhan inovatif.

Namun, tak seperti skema yang tak terbendung, Suahasil mengungkapkan bahwa cukai hasil tembakau mengalami penurunan belakangan ini. Bagi pemerintah, ini bukanlah suatu kekalahan, melainkan panggilan untuk membidik sasaran lain. Cukai akan diberlakukan pada barang-barang yang juga menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian, seperti bahan plastik dan minuman bermanis dalam kemasan.

“Sebagai strategi jitu, kami merenungkan wacana-wacana ini dengan cermat, selalu mempertimbangkan kapabilitas finansial dan perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Dengan begitu, tujuan utamanya adalah mengendalikan konsumsi tanpa memberatkan masyarakat atau menghambat investasi,” tandasnya, menandai langkah cermat di atas papan catur keuangan. (kr)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button