Sirajudin Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Desa Kuhanga
BOLMUT,- Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE.M.Ec.Dev mempimpin rapat Tindak Lanjut Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Desa Kuhanga Kecamatan Bintauna, Minggu (14/7).
Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengambil langkah-langkah cepat serta menseriusi terkait dengan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Menurut Pj Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasagna, SE. M.Ec. Dev, upaya pananganan kasus tersebut sudah tepat, sebab berada dalam penanganan pihak aang berwenang.
Beberapa langkah strategi yang dilaksankaan oleh daerah, yakni :
- Pemerintah Daerah akan mendorong penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah terkait Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk menyediakan layanan terpadu melalui mekanisme “one stop services” sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
- Memperkuat Peraturan, Kebijakan serta implementasinya, serta mendukung advokasi dan partisipasi anak dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.
- Kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam Penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan anak, terutama sosialisasi di tingkat Kecamatan oleh instansi dan stakeholder terkait baik di ranah digital dan tatap muka dalam bentuk Rapat Koordinasi. Hal ini membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Desa, Kecamatan dan pemerintah Daerah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan organisasi lainnya secara intens untuk memerangi berbagai bentuk kejahatan / Kekekrasan Perempaun dan Anak serta eksploitasi seksual anak.
Sirajudin meminta para camat dan sangadi wajib melakukan pemantauan tamu yang keluar maşuk di wilayah desa masing – masing sehingga dapat di ketahui jika terjadi sesuatu di wilayah Kerja dan mengambil langkah cepat uituk koordinasi di tingkat kecamatan dan Desa. Melakukan koordinasi apapun terkait permasalahan permasalahan yang terjadi di wilayah karja. ditambhakan juga Hal ini / Kasus ini jangan sampai terjadi lagi di kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Untuk keluarga tetap bersabar, Pemerintah Daerah Tidak tinmggal Diam karena kasus ini dalam proses HUKUM.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dr Abdul Nazarudin Maloho berharap Camat dan Sangadi serta Stakeholder terkait dapat melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Desa dan Dasawisma uituk melakukan Sosialisasi memantau dan menangani Kasus kasus yang terjadi di Wilayah Kerja Masing-Masing Desa dan Kecamatan.
Turut hadir pada rapat tersebut Pj. Sekretaris Daerah sekaligus Sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PPKBPPA, OPD Terkait, Camat Bintauna, Camat Sangkub, Sangadi WIlayah Kerja, Advocad, Kantor Urusan Agama Wilayah Kecamatan Bintauna. (*)